SEJARAH RINGKAS
FAHAM KHAWARIJ
Kita
sudah tahu apa yang terjadi ketika peperangan siffin antara Saidina Ali dengan
saidina Mu’awiyah pada goresan yang terdahulu yaitu pada RINGKASAN FAHAM SYI'AH, pihak Mu’awiyah hampir kalah lalu mereka mengangkat Mushaf
pada ujung tombak dan menyerukan perhentian peperangan dengan berhukum.
Mulanya
Saidina Ali tidak mau menerima ajakan ini, karena hal ini sudah diduga
merupakan suatu muslihat dalam peperangan.
Setiap orang yang terdesak pasti mereka akan meminta perhentian tembak menembak dan akan mengadakan perundingan.
Tetapi sebahagian anak buah Saidina Ali mendesak supaya menerima ajakan itu, dan karena itu Saidina Ali setuju saja.
Setiap orang yang terdesak pasti mereka akan meminta perhentian tembak menembak dan akan mengadakan perundingan.
Tetapi sebahagian anak buah Saidina Ali mendesak supaya menerima ajakan itu, dan karena itu Saidina Ali setuju saja.
Tetapi
sebahagian lagi, diantara pasukan Saidina Ali ada yang tidak suka menerima
ajakan tahkim itu, karena mereka menganggap bahwa orang yang hendak berdamai
pada ketika pertempuran adalah orang yang ragu atas pendiriannya dalam
kebenaran peperangan yang ditegakkannya. Hukum Allah sudah nyata kata mereka,
siapa yang melawan khalifah yang sah harus diperangi, kita berperang guna
menegakkan kebenaran demi keyakinan kepada agama kita, kita berjalan diatas
garis yang benar, garis yang dapat dipertanggung jawabkan kehadapan Tuhan.
Kenapa kita mau berhenti perang sebelum mereka kalah, kata mereka.
Tetapi
apa boleh buat peperangan sudah berhenti.
Kaum
ini akhirnya membenci saidina Ali karena dianggapnya lemah dalam menegakkan
kebenaran, sebagaimana mereka membenci saidina Mu’awiyah karena melawan
khalifah yang sah.
Kaum
inilah yang dinamakn dengan kaum khawarij, kaum yang keluar, yakni keluar dari
kelompok Saidina Mu’awiyah dan keluar dari kelompok saidina Ali.
Mereka
mengadakan semboyan “LA HUKMA ILLALLAHU” (tak ada hukum kecuali dari Tuhan).
Mereka
menuntut supaya saidina Ali mengakui kesalahannya karena menerima tahkim atau
mengakui bahwa ia sudah menjadi kafir, mereka mengancam, kalau Saidina Ali mau
taubat mengakui kesalahannya, maka mereka menggabungkan diri kepada saidina Ali
dalam melawan saidina Mu’awiyah, tetapi kalau tidak, maka saidina Ali dan
saidina Mu’awiyah akan diperangi. Inilah garis kaum khawarij.
Saidina
Ali mendapat kesulitan besar akibat kaum khawarij ini, khawarij membuat
kekacauan dimana-dimana, mereka berteriak-teriak : LA HUKMA ILLALLAHU !
Dan
setelah mereka meraa bahwa Saidina Ali tak akan meninggalkan pendiriannya, maka
mereka semuanya meninggalkan Saidina Ali, semuanya pergi ke daerah yang bernama
“HARURA”, jumlah mereka 12.000 orang.
Mereka
mengangkat seorang dari mereka menjadi kepala, yaitu Abdullah Bin Wahab
Ar-Rasyidi.
Mereka
menamakan dirinya sebagai kaum khawarij juga, tetapi mereka mengartikan dengan
arti lain, yaitu orang-orang yang pergi keluar untuk berperang menegakkan
kebenaran.
Hal
ini diambilnya dari sebuah firman Tuhan yang berbunyi :
ومن يخرج
من بيته مهاجرا الى الله ورسوله ثم يدركه الموت فقد وقع اجره على الله.
Artinya
:”barang siapa yang keluar dari rumahnya hijrah kepada Allah dan Rasul,
kemudian ia wafat maka ia sudah pasti mendapat upah dari Tuhan” (An Nisa :
100).
Faham
khawarij ini bertambah maju setelah melihat kegagalan saidina Ali dalam
perundingan “TAHKIM”, faham khawarij dianggap benar oleh umum.
Kaum
khawarij terkenal kaum yang keras, tidak pandai berlemah lembut. Mereka
berjuang mati-matian untuk menegakkan fahamnya dan memberikan pengorbanan apa
saja, sampai kepada jiwanya dalam menegakkan fahamnya itu.
Saking
marahnya kepada saidina Ali, Mu’awiyah, ‘Amru Bin ‘Ash, maka kaum khawarij membuat
kelompok untuk membunuh ketiga-tiganya secara keji yaitu memukul sampai mati
pada ketika mereka hendak keluar sembahyang subuh di tempat masing-masing.
Saidina
Ali ketika itu di Baghdad, Mu’awiyah di damsyiq, dan ‘Amru Bin ‘Ash di mesir.
Tiga
komplotan khawarij itu berangkat menuju ketempat tiga orang masing-masing itu,
Saidina Ali Bin Abi Thalib mati ditikam oleh Abdurrahman Bin Muljam, tetapi
Saidina Mu’awiyah dan Amru Bin ‘Ash tak dapat dibunuh. Inilah usaha kaum
khawarij yang pertama yaitu membunuh saidina Ali Kw.
Kaum
khawarij kadang-kadang menamakan golongan mereka dengan kaum Syurah, artinya
kaum yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan keridhaan Allah.
Hal
ini diambil mereka dari ayat :
ومن
الناس من يشري نفسه إبتغآء مرضات الله.
Artinya
:”Dan diantara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya sebab mencari
keridhaan Allah” (Al-Baqarah : 207).
Setelah
Saidina Ali sebagai khalifah ke 4 mati terbunuh dan setelah Saidina Hasan
menyerahkan khalifah kepada Saidina Mu’awiyah dan Saidina Husein mati dipadang
karbela maka kaum khawarij tidak bertambah mundur, tetapi tambah bersemangat
melawan kekuasaan Saidina Mu’awiyah, mereka membangun organisasi mereka dengan
rapi sekali.
Gerakan
khawarij menjadi bercabang dua : satu bermarkas di sebuah negeri yang namanya
“Bathaih” yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di persia dan
satu lagi di “Kiraman” untuk daerah sekeliling kota iraq.
Cabang
kedua di arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada yaman, hadramaut
dan thaif.
Cabang
bathaif di kepalai oleh Nafi’ Bin Azraq dan Qathar Bin Faja’ah, sedang cabang
di daerah arab dikepalai oleh Abu Thaluf, Najdah Bin ‘Ami dan Abu Fudaika,
pemimpin-pemimpin kaum khawarij yang lain adalah :
- Urwah Bin Hudair.
- Najdah Bin Uwaimir.
- Mustaurid Bin Sa’ad.
- Hautsarah Al Asadi.
- Qurraib Bin Marrah.
- Nafi’ Bin Azraq.
- Najdah Bin ‘Amir.
- Ubaidillah Bin Basyir.
- Zubeir Bin ‘Ali.
- Qathari Bin Fuja’ah.
- Abdur Rabbih.
- Dan lain-lain banyak sekali.
Mulanya
kaum khawarij hanya mempersoalkan khalifah dan tahkim, tetapi kemudian merembes
kepada i’tiqad atau kepercayaan, sehingga di dalam dunia islam terbentuk sebuah
faham yang dinamakan “faham khawarij”.
Posting Komentar
jangan lupa di coment !!!!