tanya jawab masalah niat dan ushalli

tanya jawab masalah niat dan ushalli


Melihat banyaknya orang yang membicarakan tentang niat dan ushalli, bahkan ada sebahagian orang yang membantah permasalahan ushalli dengan melemparkan beberapa pertanyaan yang menyudutkan kesunnatan nya ushalli, oleh karena demikian maka disini kami akan menukilkan beberapa pertanyaan beserta jawaban nya secara gamblang:

    1.  Ada orang yang bertanya, bahwa didalam suatu hadist rasulullah SAW menyebutkan :

Artinya :” Apabila engkau hendak berdiri sembahyang maka takbirlah (HR. Bukhari dan Muslim).

Di dalam hadist ini tidak menyuruh, bahwa kalau hendak sembahyang maka ber ushalli lah kamu atau mengucap lafadh niat, bagaimana itu ?

Jawaban :
Diakui memang begitu, hadist ini tidak menyuruh ber ushalli, tetapi juga tidak melarang ushalli.
Hadist ini hanya menyatakan tentang takbir, kalau hendak sembahyang takbirlah. Orang yang ber ushalla juga mematuhi hadist ini, karena mereka juga bertakbir juga, sedangka ushalli dibaca sesaat sebelum takbir.
Dan pula di dalam hadist ini tidak menyuruh untuk berwudhu sebelum menunaikan sembahyang, tidak menyuruh azan, tidak menyuruh untuk berdiri tegak ketika melakukan sembahyang, tidak menyuruh kepada berjama’ah. Apakah semua ini juga akan dihentikan dengan dalil tidak ada suruhan di dalam hadist ini ?
Tidak, suruhan untuk membaca takbir adalah suruhan untuk membaca takbir. Adapun untuk yang lain juga ada suruhan lain.

2.       Pada zaman sekarang banyak disiarkan buku-buku karangan ibnu taimiyah. 
      Di dalam kitabnya dikatakan bahwa seluruh ulama-ulama syafi’I telah bersalah dalam menfatwakan bahwa membaca lafadh ushalli itu adalah sunnat, nabi dan imam-imam tidak pernah melafadhkan niat itu, karena niat itu di dalam hati .
Bagaimana ini ?

Jawaban :
Jawban terhadap ini dibagi tiga :
a)      Ibnu taimiyah itu bukan nabi, ia katakanlah seorang ulama saja, sama dengan imam nawawi, imam rafi’i, imam ibnu hajar dan imam ramli.
Kalau imam-imam yang namanya terakhir bisa saja salah tersalah, ibnu taimiyah pun bisa salah sepuluh kali.
Yang menolak amalan ushaali itu hanyalah ibnu taimiyah, imama-imam yang empat tidak pernah menolak ushalli, begitu juga kebanyakan ulama-ulama mazhab yang empat itu tidak pernah membid’ahkan ushalli, walaupun mereka tidak berpendapat bahwa ushalli itu sunnat hukumnya.
b)      Seharusnya diketahui oleh ibnu taimiyah dan pengikut-pengikutnya, bahwa ulama-ulama dalam mazhab syafi’I tidak pernah menyuruh orang melafadhkan niat sembahyang, karena niat sembahyang itu terletak di dalam hati yang dibaca pada ketika takbir, kalau niat itu juga dilafadhkan maka lafadh niat itu akan beradu dengan lafadh takbir, mustahil dua lafadh diucapkan sekaligus.
Ushalli itu diucapkan sebelum takbir, bukan sedang takbir, ini yang harus diketahui benar-benar oleh yang mengatakan bid’ah membaca ushalli, supaya mereka jangan selalu sempit dalam berpikir.

3.       Ada orang berkata bahwa, nabi tidak pernah menyuruh membaca ushalli ketika hendak melakukan
             sembahyang, kalau ada coba kemukakan, katanya.

Jawaban :
Nabi juga tidak pernah melarang orang berushalli, kalau ada coba kemukakan.
Selain itu jangan dilupakan, bahwa masalah ushalli ini adalah masalah ijtihadiyah, bukan masalah nash.
Jangan lupa pula, bahwa masalah ijtihadiyah itu dibolehkan oleh nabi, dan diamalkan oleh sahabat-sahabat nabi dan oleh ulama-ulama seluruh mazhab.
Jangan lupa hadsit mu’adh, yaitu hadist yang dikatakan nabi ketika mengutus sayidina mu’adh ke yaman.

Hay tamuku,Trimakasih sudah membaca tanya jawab masalah niat dan ushalli ,Silahkan bagikan artikel tanya jawab masalah niat dan ushalli kepada teman anda!
Share on :
 

Posting Komentar

jangan lupa di coment !!!!

 
Support : Al-Fata | Ijal Mantap |
Copyright © 2013. Goresan ijal mantap - All Rights Reserved
Di Design Ulang Oleh I Template Blog Published by I Template Blog
Proudly powered by Blogger