kaum anti
zikir mengemukakan beberapa dalil untuk memperkuat pendapat mereka yaitu :
DALIL
KESATU
Tuhan
berfirman, kata mereka yaitu :
فَإِذَا
قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya
:’’Dan apabila telah selesai mengerjakan sembahyang maka bertebaranlah kamu
diatas bumi dan carilah karunia Tuhan, supaya kamu menjadi beruntung”
Al-Jumu’ah : 10).
Nah,,
lihatlah kata mereka, Tuhan memerintahkan dalam ayat ini bahwa kalau telah
selesai mengerjakan sembahyang maka bertebarlah, bukan duduk-duduk lagi membaca
ini dan itu, orang-orang yang berzikir sesudah sembahyang menentang ayat ini,
kata mereka.
Jawab
kita
dalil ini
tidak tepat untuk dipakai menolak zikir sesudah sembahyang, karena dalam ayat
ini tidak diterangkan bahwa sesudah sembahyang tidak boleh zikir atau janganlah
berzikir dan berdo’a.
Yang
diterangkan hanya “bertebarlah mencari rizki sesudah sembahyang”.
Jadi ayat
ini adalah untuk “membolehkan “ mencari rizki atau berdagang sesudah
sembahyang.
Ayat ini
didahului oleh ayat ke 9 yang berbunyi begini :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ(9)
Artinya:”Hai sekalian orang mu’min ! Apabila dipanggil untuk
mengerjakan sembahyang jum’at pada hari jum’at segeralah kamu berangkat untuk
mengingat Tuhan dan tinggalkanlah jual beli. Itu lebih baik untukmu kalau kamu
mengetahui” (Al-Jumu’ah : 9)
Ayat ini
melarang (mengharamkan) jual beli (berdagang) kalau sudah kedengaran adzan
jum’at, tak boleh lagi, toko harus ditutup.
Kemudian
apabila telah selesai sembahyang “menurut ayat kesepuluh” boleh kembali untuk
jual beli atau bertebaran di bumi untuk mencari rezeki.
Menurut ilmu
ushul fiqh, bahwa perintah sesudah larangan adalah untuk membolehkan atau
menghilangkan larangan jual beli itu.
Orang yang
mengambil dalil untuk melarang zikir dengan ayat ini sudah pasti orang yang
belum pandai mengaji ushul fiqh, otomatis ia belum berhak untuk menggali hukum
dari alqur’an langsung.
Mereka
termasuk Mujtahid gadungan !!
Andai kata
kita turuti jalan pikiran tafsir mereka, yaitu “sesudah sembahyang musti
bertebar kesana-kesini diatas bumi” juga tak dapat dilaksanakan dalam praktek atau
tak ada seorangpun ummat islam yang melaksanakannya.
Adakah orang
melaksanakan meloncat, berlari kesana-sini diatas bumi sesudah sembahyang ?
adakah orang bertebar, yang seorang ke barat, yang seorang ke timur, yang
seorang ke utara sesudah sembahyang ?
Tidak ada
bukan ?
Maka karena
itu, yang benar tafsir ayat kesepuluh ialah :
“Apabila
telah selesai mengerjakan sembahyang jum’at boleh lagi berjual beli dan
berdagang di mana saja, tetapi jangan lupa kepada tuhan saat berdagang itu”.
DALIL KEDUA
Kaum anti
zikir mengemukakan dalil akal, katanya :
“zikir-zikir
saja meruntuhkan perekonomian, memundurkan ummat, karena pekerjaan hanya zikir,
zikir, zikir saja”. Inilah dalil mereka !
Jawab
kita
Pada
hakikatnya ini bukan dalil, hanya pendapat perseorangan ,tidak layak dijadikan
dalil untuk mengadakan hukum dalam syari’at, karena yang berhak menjadi dalil
ialah Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
Dan pula
“dalil” ini tak kena mengena dengan masalah yang kita bicarakan.
Memang,
kalau zikir saja pekerjaan kita, ya’ni duduk saja dalam mesjid tentu
memundurkan perekonomian. Hal ini sepakat, karena “saja” itu sangat bahaya.
Tetapi kalau
kita membaca “La ilaaha illallahu” agak setengah jam sesudah sembahyang dan
sesudah itu kita keluar pergi berdagang, bertani, bertukang, apakah hal itu
memundurkan ummat juga ?
Pasti tidak
jawabannya !!
KESIMPULAN
Zikir dan
do’a suatu ibadat yang sangat penting di dalam islam, barangsiapa yang
meremehkan dan menghinanya maka ia termasuk golongan orang-orang yang tidak
beriman kepada Allah dan rasul.
Penutup saya
do’akan kepada Tuhan mudah-mudahan saya dan sekalian pembaca tulisan ini termasuk
golongan orang mu’min yang beramal shaleh, Amin Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
Demikianlah
dan untuk menutup pembahasan ini, marilah kita berdo’a bersama-sama dengan do’a
yang diajarkan Tuhan pada akhir surat Al-Baqarah :
رَبَّنَا
لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ
عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا
وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا
وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (286)
Posting Komentar
jangan lupa di coment !!!!