Di zaman era globalisasi ini memang sudah kebiaasaan orang banyak dalam melakukan pekerjaan yang selalu berkiblat kepada dunia barat, bukan berdasarkan syariat islam lagi.
Bila dunia barat sedang maraknya sesuatu, pasti sesuatu tersebut akan cepat beredar ke negeri kita, dan kita akan berbangga-bangga melakukan hal yang bermotif barat tersebut, yang sehingga sedikit demi sedikit hukum agama islam akan pudar disebabkan budaya barat yang selalu kita praktekkan di dalam kehidupan tanpa menilik kepada hukum agama sedikit pun.



